Home » » KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 3.2

KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 3.2

 

KONEKSI ANTAR MATERI

MODUL 3.2 – PEMIMPIN DALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA

 


Tujuan Pembelajaran Khusus:  CGP mampu menghubungkan materi modul ini dengan modul-modul yang didapatkan sebelumnya.

 ·           Kesimpulan tentang ‘Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya’ dan implementasi di dalam kelas, sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. 

Ekosistem merupakan sebuah tata interaksi antara makhluk hidup dan unsur yang tidak hidup dalam sebuah lingkungan. Sebuah ekosistem mencirikan satu pola hubungan yang saling menunjang pada sebuah teritorial atau lingkungan tertentu. Jika diibaratkan sebagai sebuah ekosistem, sekolah adalah sebuah bentuk interaksi antara faktor biotik (unsur yang hidup) dan abiotik (unsur yang tidak hidup). Kedua unsur ini saling berinteraksi satu sama lainnya sehingga mampu menciptakan hubungan yang selaras dan harmonis. Dalam ekosistem sekolah, faktor-faktor biotik akan saling memengaruhi dan membutuhkan keterlibatan aktif satu sama lainnya. Faktor-faktor biotik yang ada dalam ekosistem sekolah di antaranya adalah:

1.        Murid

2.        Kepala Sekolah

3.        Guru

4.        Staf/Tenaga Kependidikan

5.        Pengawas Sekolah

6.        Orang Tua

7.        Masyarakat sekitar sekolah

8.        Dinas terkait

9.        Pemerintah Daerah

Selain faktor-faktor biotik yang sudah disebutkan, faktor-faktor abiotik yang juga berperan aktif dalam menunjang keberhasilan proses pembelajaran di antaranya adalah:

1.        Keuangan

2.        Sarana dan prasarana

3.        Lingkungan alam

Dalam modul 3.2 ini terdapat pendekatan berfikir dalam pengelolaan aset terdiri atas 2 jenis, yakni:

1.        Pendekatan berbasis kekurangan/masalah (Deficit-Based Thinking) akan melihat dengan cara pandang negatif. memusatkan perhatian kita pada apa yang mengganggu, apa yang kurang, dan apa yang tidak bekerja.

2.        Pendekatan berbasis aset (Asset-Based Thinking)adalah memusatkan pikiran pada kekuatan positif, pada apa yang bekerja, yang menjadi inspirasi, yang menjadi kekuatan ataupun potensi yang positif.

Sebagai seorang pemimpin pembelajaran di sekolah, maka harus bisa menerapkan pemikiran yang berbasis aset atau asset based thinking.

 Maka akan muncul pertanyaan mengapa berfikir berbasis aset?

1.        Berfikir berbasis aset menjadikan suasana nyaman dan menyenangkan.

2.        Berfikir berbasis aset maka kita bisa membayangkan masa depan.

3.        Berpikir berbasis aset artinya kita berfikir tentang kesuksesan.

4.        Berpikir berbasis aset artinya kita mengorganisasikan kompetensi dan sumber daya (aset dan kekuatan).

5.        Berpikir berbasis aset artinya kita merancang sebuah rencana berdasarkan visi dan kekuatan.

6.        Berpikir berbasis aset artinya melaksanakan rencana-rencana aksi yang sudah diprogramkan.

Seorang pemimpin pembelajaran harus mempunyai pola pikir dan sikap positif untuk menuju perubahan sehingga bisa mengelola aset yang ada dengan pendekatan positif agar bisa memanfaatkan aset yang ada untuk kepentingan pembelajaran yang berkualitas, dan mewujudkan siswa yang senang dan bahagia. Tentunya pendekatan yang dilakukan merupakan Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA). Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) menekankan pada:

1.        Nilai lebih pada kapasitas, kemampuan, pengetahuan, jaringan, dan potensi yang dimiliki oleh komunitas.

2.        Mendorong komunitas untuk dapat memberdayakan aset yang dimilikinya serta membangun keterkaitan dari aset-aset tersebut agar menjadi lebih berdaya guna.

3.        Kemandirian dari suatu komunitas untuk dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapinya dengan bermodalkan kekuatan dan potensi yang ada di dalam diri mereka sendiri.

4.        Berfokus pada potensi aset/sumber daya yang dimiliki oleh sebuah komunitas.

Berdasarkan sumberdaya yang ada di sekolah dan dua komponen penting dalam ekosistem sekolah, maka sebagai pemimpin pembelajaran harus bisa memetakan tujuh aset / potensi atau modal utama sebuah sekolah dan tugas sebagai pemimpin adalah bagaimana mengelola ketujuh aset sekolah atau sumber daya tersebut untuk kepentingan dan kemajuan sekolah. Tujuh aset / potensi atau sumber daya sekolah tersebut antara lain: (1) Modal Manusia (2) Modal Fisik (3) Modal Sosial (4) Modal Finansial (5) Modal Politik (6) Modal Lingkungan/ Alam (7) Modal Agama dan Budaya. Seorang guru sebagai pemimpin pembelajaran untuk selalu berpikir positif dan bisa mengembangkan potensi sekolah. Guru mampu mengorganisasikan kompetensi dan sumber daya (aset dan kekuatan, merancang sebuah rencana berdasarkan visi dan kekuatan, dan melaksanakan rencana aksi yang sudah diprogramkan.

·          Penjelasan dan contoh hubungan pengelolaan sumber daya yang tepat akan membantu proses pembelajaran murid menjadi lebih berkualitas. 

Sekolah adalah institusi pendidikan yang bertanggungjawab dalam mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Dalam hal ini, kepala sekolah memiliki peran yang sangat strategis karena salah satu dari tugas kepala sekolah adalah menjadi seorang pengelola/manajer. Kepala sekolah harus mampu mengatur keseluruhan sekolah, termasuk mengatur sumber daya manusia yang ada; terutama para guru dan staff administrasi yang merupakan para pelaksana langsung dalam kegiatan sekolah yang juga berperan besar dalam kesuksesan sekolah dalam rangka untuk mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah. Pengelolaan sumber daya dilakukan dengan beberapa aktivitas termasuk persiapan, penataan, pengarahan, dan pengawasan. Dalam hal manajemen sumber daya manusia, kepala sekolah memiliki tugas yang terbagi dalam tiga aspek, diantaranya: 1) pembekalan bagi para pegawai, 2) pemanfaatan para pegawai yang sudah ada, dan 3) membangun dan mengembangkan. Faktor yang mendukung dan juga menghambat dalam manajemen sumber daya manusia harus dikelola dengan baik sehingga kinerja yang bagus akan diperoleh, tujuan sekolah dapat tercapai, dan kualitas lulusan akan meningkat.

Sebagai pimpinan tertinggi di sekolah, tugas kepala sekolah mencakup 3 aspek, yaitu: 1) pengadaan tenaga, 2) pemanfaatan tenaga yang telah dimiliki, serta 3) pembinaan dan pengembangan. Dalam pengadaan tenaga, kepala sekolah harus melakukan analisis pekerjaan sehingga tenaga akan benar-benar sesuai dengan kebutuhan sekolah. Setelah itu dilakukan, maka sekolah baru mengadakan tenaga yang dibutuhkan. Untuk sekolah negeri tidak bisa merekrut sendiri, tetapi mengusulkan pengangkatan tenaga baru kepada atasan langsung (Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten/Kota). Kepala sekolah dalam pembinaan dan pengembangan tenaga yang dimiliki dapat dilakukan dengan peningkatan profesionalisme, pembinaan karir, dan peningkatan kesejahteraan. Langkah tersebut tentu akan berpengaruh terhadap kontribusi tenaga pendidik dan kependidikan atau sumber daya manusia yang dimiliki sekolah dalam pencapaian tujuan sekolah.

Agar seluruh sumber daya manusia yang ada di sekolah, seperti wakil kepala sekolah, guru, tenaga administrasi, peserta didik, orangtua peserta didik, komite sekolah, dan pihak-pihak terkait dapat berperan secara optimal dalam pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah, maka perlu dikelola dan diberdayakan oleh kepala sekolah sesuai kapasitas masing-masing. Untuk meningkatkan profesionalisme guru dan tenaga adminstrasi dapat dilakukan melalui: 1) mengikutsertakan dalam pelatihan baik yang dilaksanakan di sekolah (in house training) maupun di luar sekolah dan setelah pelatihan harus mengimbaskan kepada guru/tenaga administrasi lain, 2) sekolah menyediakan buku-buku atau referensi yang memadai bagi guru/tenaga administrasi, dan 3) mendorong dan memfasilitasi guru/tenaga administrasi untuk melakukan tutor sebaya melalui kegiatan KKG/MGMP baik di tingkat sekolah atau kabupaten/kota. Bentuk upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru dan tenaga adminstrasi, misalnya pelatihan tentang kurikulum, pengembangan media pembelajaran, keterampilan menggunakan komputer, pemanfaatan teknologi, informasi dan komunikasi, kearsipan, perpustakaan, pengelolaan laboratorium, dan lain-lain. Selain itu, kepala sekolah harus melakukan pembinaan karir bagi guru dan tenaga administrasi dengan membantu, mendorong, dan memfasilitasi agar mereka dapat meningkatkan karirnya. Langkah yang dapat dilakukan kepala sekolah, antara lain: 1) mengkaitkan prestasi guru/tenaga administrasi dengan peningkatan jabatan baik struktural maupun fungsional, 2) membantu guru agar lancar dalam kenaikan pangkat melalui usulan PAK, dan 3) jika di sekolah tidak ada formasi kosong, maka kepala sekolah dapat membantu guru/tenaga administrasi yang berprestasi untuk dipromosikan ke sekolah lain atau ke tingkat yang lebih tinggi.

Satu hal yang tidak kalah pentingnya adalah pembinaan kesejahteraan. Kesejahteraan dapat berupa materi atau non-materi yang mengarah pada kepuasan kerja. Untuk itu perlu dilakukan oleh kepala sekolah hal-hal sebagai berikut: 1) memberikan apa yang menjadi hak guru dan tenaga administrasi, 2) memberikan penghargaan bagi guru dan tenaga administrasi yang berprestasi atau mengerjakan tugas dengan baik, 3) membina hubungan kekeluargaan di antara para guru dan tenaga administrasi beserta keluarganya, 4) memberikan kesempatan dan memfasilitasi agar setiap guru dan tenaga administrasi dapat mengaktualisasikan potensinya dengan cara memberi kesempatan mengemukakan gagasan dan mewujudkannya, dan 5) jika memungkinkan mengupayakan kesejahteraan materi dalam APBS sepanjang tidak menyalahi aturan yang ada.

Guru sebagai ujung tombak keberhasilan proses pembelajaran harus selalu didorong dan difasilitasi oleh kepala sekolah agar mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan baik. Peran guru sebagai pendidik, pengajar, dan pelatih akan berlangsung dengan baik apabila dikelola dengan baik pula sehingga akan memberikan hasil.

pendidikan yang optimal dan sesuai harapan semua pihak. Di samping guru sebagai tenaga pendidik, maka tenaga administrasi juga berperan penting dalam mendukung tugas pendidik dan urusan persekolahan lainnya, seperti kegiatan surat-menyurat, inventaris barang, perpustakaan, pemeliharaan dan pendayagunaan laboratorium, dan sebagainya. Dengan demikian, peran tenaga administrasi juga sangat penting dalam mendukung kegiatan pembelajaran yang efektif. Bahkan peserta didik, orangtua peserta didik, dan komite sekolah seharusnya juga bisa dikelola dengan baik agar memberi dukungan secara menyeluruh terhadap pencapaian tujuan sekolah. Mereka juga perlu dilibatkan dalam pengambilan kebijakan sekolah sesuai porsinya masing-masing sehingga akan memberikan dukungan yang kuat dalam pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah.

Semua upaya yang dilakukan tersebut sebenarnya bermuara pada kepentingan peserta didik, yaitu menghasilkan lulusan yang bermutu, lulusan yang menguasai seluruh kompetensi yang dipersyaratkan dengan kategori baik. Dari uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa kepala sekolah harus melakukan upaya-upaya tertentu dalam mengelola sumber daya manusia yang dimiliki sekolah agar seluruh tenaga, terutama guru dan tenaga administrasi agar mereka memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian tujuan sekolah sesuai dengan visi dan misi sekolah.

·           Beberapa contoh bagaimana materi ini juga berhubungan dengan modul lainnya yang Anda dapatkan sebelumnya selama mengikuti Pendidikan Guru Penggerak.

1.    Modul 1.1 Refleksi Filosofi Ki Hajar Dewantara : Pemetaan potensi yang bisa disesuaikan untuk menuntun murid sesuai kodratnya. Bagaimana guru dapat memetakan kebutuhan belajar murid dengan menggali aset/kekuatan yang ada.

2.    Modul 1.2 Nilai dan Peran Guru Penggerak: Kompetensi atau kemampuan untuk merefleksikan, membuat inovasi dan kreatifitas serta berkolaborasi dalam mendukung kesadaran pemimpin pembelajaran dalam melihat aset/kekuatan yang ada.

3.    Modul 1.3 Visi Guru Penggerak: Konsep BAGJA dan 5D digunakan untuk memulai perencanaan dalam pengelolaan sumber daya.

4.    Modul 1.4 Budaya Positif: Memetakan potensi / aset adalah salah satu cara berpikir positif dalam perencanaan pengembangan sumber daya.

5.    Modul 2.1 Pembelajaran Berdiferensiasi: Dalam penerapan pembelajaran berdiferensiasi, guru bisa memetakan minat dan kreatifitas siswa sebagai aset terbaik sekolah.

6.    Modul 2.2 Keterampilan Sosial dan Emosional: Kompetensi / kemampuan guru dalam keterampilan sosial dan emosional dalam memaksimalkan pembinaan siswa sebagai aset sekolah.

7.    Modul 2.3 Coaching: Teknink, prinsip, dan langkah-langkah coaching bisa dilakukan guru untuk menggali kemampuan dan kemandirian coachee sebagai aset sekolah, dalam menyelesaikan permasalahannya.

8.    Modul 3.1 Pengambilan Keputusan Sebagai Pemimpin Pembelajaran : Dengan menerapkan konsep, paradigma dan nilai kebaikan bersama serta penerapan 9 langkah pengambilan keputusan, maka pengelolaan aset dapat berjalan lebih optimal.

·           Hubungan antara sebelum dan sesudah saya mengikuti modul ini, serta pemikiran apa yang sudah berubah di diri saya setelah Anda mengikuti proses pembelajaran dalam modul ini.

a.             Sebelum Mengikuti Modul Ini:

1.          Saya cenderung masih berfokus pada berpikir akan kekurangan yang saya miliki dalam Langkah ke depan

2.        Saya belum sepenuhnya mengenali aset/ kekuatan yang ada

3.        Berpikir berbasis masalah

4.        Tentunya saya belum memahami tentang bagaimana cara atau pendekatan yang sesuai jika terdapat asset yang dapat dimanfaatkan

b.             Sesudah Mengikuti Modul Ini:

1.    Saya lebih berfokus pada sumber daya

2.    Saya cenderung berpikir apa yang bisa dikembangkan

3.    Perbedaan Sebelum dan Sesudah Mempelajari Modul 3.2 (Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya) saya makin mantap dan lebih optimis untuk menjadi seorang pemimpin dalam mengelola sumber daya yang ada.

4.    Saya selalu melakukan pendekatan berpikir berbasis asset

0 komentar:

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *