KONEKSI ANTAR MATERI
MODUL 3.2 – PEMIMPIN DALAM PENGELOLAAN
SUMBERDAYA
Tujuan Pembelajaran Khusus: CGP mampu menghubungkan materi modul ini dengan
modul-modul yang didapatkan sebelumnya.
Ekosistem merupakan sebuah tata interaksi antara
makhluk hidup dan unsur yang tidak hidup dalam sebuah lingkungan. Sebuah
ekosistem mencirikan satu pola hubungan yang saling menunjang pada sebuah
teritorial atau lingkungan tertentu. Jika diibaratkan sebagai sebuah ekosistem,
sekolah adalah sebuah bentuk interaksi antara faktor biotik (unsur yang hidup)
dan abiotik (unsur yang tidak hidup). Kedua unsur ini saling berinteraksi satu
sama lainnya sehingga mampu menciptakan hubungan yang selaras dan harmonis.
Dalam ekosistem sekolah, faktor-faktor biotik akan saling memengaruhi dan
membutuhkan keterlibatan aktif satu sama lainnya. Faktor-faktor biotik yang ada
dalam ekosistem sekolah di antaranya adalah:
1.
Murid
2.
Kepala Sekolah
3.
Guru
4.
Staf/Tenaga Kependidikan
5.
Pengawas Sekolah
6.
Orang Tua
7.
Masyarakat sekitar sekolah
8.
Dinas terkait
9.
Pemerintah Daerah
Selain faktor-faktor biotik yang sudah disebutkan,
faktor-faktor abiotik yang juga berperan aktif dalam menunjang keberhasilan
proses pembelajaran di antaranya adalah:
1.
Keuangan
2.
Sarana dan prasarana
3.
Lingkungan alam
Dalam modul 3.2 ini terdapat pendekatan berfikir
dalam pengelolaan aset terdiri atas 2 jenis, yakni:
1.
Pendekatan berbasis kekurangan/masalah (Deficit-Based Thinking) akan melihat dengan cara
pandang negatif. memusatkan perhatian kita pada apa yang mengganggu, apa yang
kurang, dan apa yang tidak bekerja.
2.
Pendekatan berbasis aset (Asset-Based Thinking)adalah
memusatkan pikiran pada kekuatan positif, pada apa yang bekerja, yang menjadi
inspirasi, yang menjadi kekuatan ataupun potensi yang positif.
Sebagai seorang pemimpin
pembelajaran di sekolah, maka harus bisa menerapkan pemikiran yang berbasis
aset atau asset based thinking.
1.
Berfikir berbasis aset
menjadikan suasana nyaman dan menyenangkan.
2.
Berfikir berbasis aset maka kita
bisa membayangkan masa depan.
3.
Berpikir berbasis aset artinya
kita berfikir tentang kesuksesan.
4.
Berpikir berbasis aset artinya
kita mengorganisasikan kompetensi dan sumber daya (aset dan kekuatan).
5.
Berpikir berbasis aset artinya
kita merancang sebuah rencana berdasarkan visi dan kekuatan.
6.
Berpikir berbasis aset artinya
melaksanakan rencana-rencana aksi yang sudah diprogramkan.
Seorang pemimpin pembelajaran harus mempunyai pola
pikir dan sikap positif untuk menuju perubahan sehingga bisa mengelola aset
yang ada dengan pendekatan positif agar bisa memanfaatkan aset yang ada untuk
kepentingan pembelajaran yang berkualitas, dan mewujudkan siswa yang senang dan
bahagia. Tentunya pendekatan yang dilakukan merupakan Pendekatan Pengembangan
Komunitas Berbasis Aset (PKBA). Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset
(PKBA) menekankan pada:
1.
Nilai lebih pada kapasitas,
kemampuan, pengetahuan, jaringan, dan potensi yang dimiliki oleh komunitas.
2.
Mendorong komunitas untuk dapat
memberdayakan aset yang dimilikinya serta membangun keterkaitan dari aset-aset
tersebut agar menjadi lebih berdaya guna.
3.
Kemandirian dari suatu komunitas
untuk dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapinya dengan bermodalkan
kekuatan dan potensi yang ada di dalam diri mereka sendiri.
4.
Berfokus pada potensi
aset/sumber daya yang dimiliki oleh sebuah komunitas.
Berdasarkan sumberdaya yang ada di sekolah dan dua
komponen penting dalam ekosistem sekolah, maka sebagai pemimpin pembelajaran
harus bisa memetakan tujuh aset / potensi atau modal utama sebuah sekolah dan
tugas sebagai pemimpin adalah bagaimana mengelola ketujuh aset sekolah atau
sumber daya tersebut untuk kepentingan dan kemajuan sekolah. Tujuh aset /
potensi atau sumber daya sekolah tersebut antara lain: (1) Modal Manusia (2)
Modal Fisik (3) Modal Sosial (4) Modal Finansial (5) Modal Politik (6) Modal Lingkungan/
Alam (7) Modal Agama dan Budaya. Seorang guru sebagai pemimpin pembelajaran
untuk selalu berpikir positif dan bisa mengembangkan potensi sekolah. Guru
mampu mengorganisasikan kompetensi dan sumber daya (aset dan kekuatan,
merancang sebuah rencana berdasarkan visi dan kekuatan, dan melaksanakan
rencana aksi yang sudah diprogramkan.
· Penjelasan
dan contoh hubungan pengelolaan sumber daya yang tepat akan membantu proses
pembelajaran murid menjadi lebih berkualitas.
Sekolah adalah institusi pendidikan yang
bertanggungjawab dalam mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Dalam
hal ini, kepala sekolah memiliki peran yang sangat strategis karena salah satu
dari tugas kepala sekolah adalah menjadi seorang pengelola/manajer. Kepala
sekolah harus mampu mengatur keseluruhan sekolah, termasuk mengatur sumber daya
manusia yang ada; terutama para guru dan staff administrasi yang merupakan para
pelaksana langsung dalam kegiatan sekolah yang juga berperan besar dalam
kesuksesan sekolah dalam rangka untuk mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah.
Pengelolaan sumber daya dilakukan dengan beberapa aktivitas termasuk persiapan,
penataan, pengarahan, dan pengawasan. Dalam hal manajemen sumber daya manusia,
kepala sekolah memiliki tugas yang terbagi dalam tiga aspek, diantaranya: 1)
pembekalan bagi para pegawai, 2) pemanfaatan para pegawai yang sudah ada, dan
3) membangun dan mengembangkan. Faktor yang mendukung dan juga menghambat dalam
manajemen sumber daya manusia harus dikelola dengan baik sehingga kinerja yang
bagus akan diperoleh, tujuan sekolah dapat tercapai, dan kualitas lulusan akan
meningkat.
Sebagai pimpinan tertinggi di sekolah, tugas kepala
sekolah mencakup 3 aspek, yaitu: 1) pengadaan tenaga, 2) pemanfaatan tenaga
yang telah dimiliki, serta 3) pembinaan dan pengembangan. Dalam pengadaan
tenaga, kepala sekolah harus melakukan analisis pekerjaan sehingga tenaga akan
benar-benar sesuai dengan kebutuhan sekolah. Setelah itu dilakukan, maka
sekolah baru mengadakan tenaga yang dibutuhkan. Untuk sekolah negeri tidak bisa
merekrut sendiri, tetapi mengusulkan pengangkatan tenaga baru kepada atasan
langsung (Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten/Kota). Kepala
sekolah dalam pembinaan dan pengembangan tenaga yang dimiliki dapat dilakukan
dengan peningkatan profesionalisme, pembinaan karir, dan peningkatan
kesejahteraan. Langkah tersebut tentu akan berpengaruh terhadap kontribusi
tenaga pendidik dan kependidikan atau sumber daya manusia yang dimiliki sekolah
dalam pencapaian tujuan sekolah.
Agar seluruh sumber daya manusia
yang ada di sekolah, seperti wakil kepala sekolah, guru, tenaga administrasi,
peserta didik, orangtua peserta didik, komite sekolah, dan pihak-pihak terkait
dapat berperan secara optimal dalam pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah,
maka perlu dikelola dan diberdayakan oleh kepala sekolah sesuai kapasitas
masing-masing. Untuk meningkatkan profesionalisme guru dan tenaga adminstrasi
dapat dilakukan melalui: 1) mengikutsertakan dalam pelatihan baik yang
dilaksanakan di sekolah (in house training)
maupun di luar sekolah dan setelah pelatihan harus mengimbaskan kepada
guru/tenaga administrasi lain, 2) sekolah menyediakan buku-buku atau referensi
yang memadai bagi guru/tenaga administrasi, dan 3) mendorong dan memfasilitasi
guru/tenaga administrasi untuk melakukan tutor sebaya melalui kegiatan KKG/MGMP
baik di tingkat sekolah atau kabupaten/kota. Bentuk upaya untuk meningkatkan
profesionalisme guru dan tenaga adminstrasi, misalnya pelatihan tentang
kurikulum, pengembangan media pembelajaran, keterampilan menggunakan komputer,
pemanfaatan teknologi, informasi dan komunikasi, kearsipan, perpustakaan,
pengelolaan laboratorium, dan lain-lain. Selain itu, kepala sekolah harus
melakukan pembinaan karir bagi guru dan tenaga administrasi dengan membantu,
mendorong, dan memfasilitasi agar mereka dapat meningkatkan karirnya. Langkah
yang dapat dilakukan kepala sekolah, antara lain: 1) mengkaitkan prestasi
guru/tenaga administrasi dengan peningkatan jabatan baik struktural maupun
fungsional, 2) membantu guru agar lancar dalam kenaikan pangkat melalui usulan
PAK, dan 3) jika di sekolah tidak ada formasi kosong, maka kepala sekolah dapat
membantu guru/tenaga administrasi yang berprestasi untuk dipromosikan ke
sekolah lain atau ke tingkat yang lebih tinggi.
Satu hal yang tidak kalah pentingnya adalah
pembinaan kesejahteraan. Kesejahteraan dapat berupa materi atau non-materi yang
mengarah pada kepuasan kerja. Untuk itu perlu dilakukan oleh kepala sekolah
hal-hal sebagai berikut: 1) memberikan apa yang menjadi hak guru dan tenaga
administrasi, 2) memberikan penghargaan bagi guru dan tenaga administrasi yang
berprestasi atau mengerjakan tugas dengan baik, 3) membina hubungan
kekeluargaan di antara para guru dan tenaga administrasi beserta keluarganya,
4) memberikan kesempatan dan memfasilitasi agar setiap guru dan tenaga
administrasi dapat mengaktualisasikan potensinya dengan cara memberi kesempatan
mengemukakan gagasan dan mewujudkannya, dan 5) jika memungkinkan mengupayakan
kesejahteraan materi dalam APBS sepanjang tidak menyalahi aturan yang ada.
Guru sebagai ujung tombak keberhasilan proses
pembelajaran harus selalu didorong dan difasilitasi oleh kepala sekolah agar
mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan baik. Peran guru sebagai pendidik,
pengajar, dan pelatih akan berlangsung dengan baik apabila dikelola dengan baik
pula sehingga akan memberikan hasil.
pendidikan yang optimal dan sesuai harapan semua
pihak. Di samping guru sebagai tenaga pendidik, maka tenaga administrasi juga
berperan penting dalam mendukung tugas pendidik dan urusan persekolahan
lainnya, seperti kegiatan surat-menyurat, inventaris barang, perpustakaan,
pemeliharaan dan pendayagunaan laboratorium, dan sebagainya. Dengan demikian,
peran tenaga administrasi juga sangat penting dalam mendukung kegiatan
pembelajaran yang efektif. Bahkan peserta didik, orangtua peserta didik, dan
komite sekolah seharusnya juga bisa dikelola dengan baik agar memberi dukungan
secara menyeluruh terhadap pencapaian tujuan sekolah. Mereka juga perlu
dilibatkan dalam pengambilan kebijakan sekolah sesuai porsinya masing-masing
sehingga akan memberikan dukungan yang kuat dalam pencapaian visi, misi, dan
tujuan sekolah.
Semua upaya yang dilakukan tersebut sebenarnya
bermuara pada kepentingan peserta didik, yaitu menghasilkan lulusan yang
bermutu, lulusan yang menguasai seluruh kompetensi yang dipersyaratkan dengan
kategori baik. Dari uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa kepala sekolah
harus melakukan upaya-upaya tertentu dalam mengelola sumber daya manusia yang
dimiliki sekolah agar seluruh tenaga, terutama guru dan tenaga administrasi
agar mereka memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian tujuan
sekolah sesuai dengan visi dan misi sekolah.
·
Beberapa
contoh bagaimana materi ini juga berhubungan dengan modul lainnya yang Anda
dapatkan sebelumnya selama mengikuti Pendidikan Guru Penggerak.
1. Modul 1.1 Refleksi Filosofi Ki Hajar Dewantara :
Pemetaan potensi yang bisa disesuaikan untuk menuntun murid sesuai kodratnya.
Bagaimana guru dapat memetakan kebutuhan belajar murid dengan menggali
aset/kekuatan yang ada.
2. Modul 1.2 Nilai dan Peran Guru Penggerak:
Kompetensi atau kemampuan untuk merefleksikan, membuat inovasi dan kreatifitas
serta berkolaborasi dalam mendukung kesadaran pemimpin pembelajaran dalam
melihat aset/kekuatan yang ada.
3. Modul 1.3 Visi Guru Penggerak: Konsep BAGJA dan 5D
digunakan untuk memulai perencanaan dalam pengelolaan sumber daya.
4. Modul 1.4 Budaya Positif: Memetakan potensi / aset
adalah salah satu cara berpikir positif dalam perencanaan pengembangan sumber
daya.
5. Modul 2.1 Pembelajaran Berdiferensiasi: Dalam
penerapan pembelajaran berdiferensiasi, guru bisa memetakan minat dan
kreatifitas siswa sebagai aset terbaik sekolah.
6. Modul 2.2 Keterampilan Sosial dan Emosional:
Kompetensi / kemampuan guru dalam keterampilan sosial dan emosional dalam
memaksimalkan pembinaan siswa sebagai aset sekolah.
7. Modul 2.3 Coaching: Teknink, prinsip, dan
langkah-langkah coaching bisa dilakukan guru untuk menggali kemampuan dan
kemandirian coachee sebagai aset sekolah, dalam menyelesaikan permasalahannya.
8. Modul 3.1 Pengambilan Keputusan Sebagai Pemimpin
Pembelajaran : Dengan menerapkan konsep, paradigma dan nilai kebaikan bersama
serta penerapan 9 langkah pengambilan keputusan, maka pengelolaan aset dapat
berjalan lebih optimal.
·
Hubungan
antara sebelum dan sesudah saya mengikuti modul ini, serta pemikiran apa yang
sudah berubah di diri saya setelah Anda mengikuti proses pembelajaran dalam modul
ini.
a.
Sebelum
Mengikuti Modul Ini:
1.
Saya cenderung masih berfokus
pada berpikir akan kekurangan yang saya miliki dalam Langkah ke depan
2.
Saya belum sepenuhnya mengenali
aset/ kekuatan yang ada
3.
Berpikir berbasis masalah
4.
Tentunya saya belum memahami
tentang bagaimana cara atau pendekatan yang sesuai jika terdapat asset yang
dapat dimanfaatkan
b.
Sesudah
Mengikuti Modul Ini:
1. Saya lebih berfokus pada sumber daya
2. Saya cenderung berpikir apa yang bisa dikembangkan
3. Perbedaan Sebelum dan Sesudah Mempelajari Modul 3.2
(Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya) saya makin mantap dan lebih optimis
untuk menjadi seorang pemimpin dalam mengelola sumber daya yang ada.
4. Saya selalu melakukan pendekatan berpikir berbasis asset