Home » » Nilai UKG Dibawah 70 Tunjangan Sertefikasi Dicabut

Nilai UKG Dibawah 70 Tunjangan Sertefikasi Dicabut

Sertifikasi Guru Terancam Distop Jika Nilai UKG dibawah 70

Perjuangan guru dalam mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (sertifikasi) guru nampaknya bakal semakin sulit saja. Setelah guru dituntut untuk memenuhi 24 jam sehingga guru harus pontang-panting mengejar kekurangan jam mengajar—kini di tahun 2015 untuk mendapatkan sertifikasi maka guru harus mengikuti Program Pelatihan Guru dalam Jabatan (PPGJ). Adanya program PPGJ tentu dirasakan sangat sulit bagi guru dikarenakan waktu tempuhnya yang cukup lama sekitar dua bulan (terdiri dari 140 jam workshop dan sisanya praktik mengajar, bimbingan konseling, dan membuat PTK).Sungguh derita guru memang tiada habisnya.

Setelah semua syarat yang begitu rumit tersebut—kini ada kabar terbaru yang didapat dari dinas provinsi bahwa bagi guru yang telah sertifikasi diharuskan memiliki nila Uji Kompetensi Guru (UKG) minimal 70 (skala nasional). Nah, informasi yang didapat—bagi guru yang nilai UKG-nya dibawah 70 maka pada tahun 2015 ini akan dipanggil kembali untuk mengikuti UKG lagi. Jika hingga tahun 2016 nilai UKG guru tersebut masih belum bisa mencapai 70 maka tunjangan sertifikasinya akan dicabut dan yang bersangkutan dinyatakan tidak berhak mendapatkan sertifikasi lagi. Sungguh berat bukan? Bayangkan setahu saya begitu banyak guru yang memiliki nilai UKG dibawah 70. Jika demikian, artinya akan banyak guru yang distop tunjangan sertifikasinya.

1 komentar:

  1. hoax ini , yang bener tunjangan fungsionalnya bukan tunjangan sertifikasinya

    ReplyDelete

Contact Form

Name

Email *

Message *