SK Balitbang Versus Dapodikmen Tentang Penetepan Sekolah Penyelenggara K-13
Dunia pendidikan nampaknya masih dilanda kesemerawutan pasca penetapan sekolah-sekokah penyelenggara kurikulum 2013 dan sekolah-sekolah mana yang harus kembali menggunakan kurikulum KTSP pasca berberhentian kurikulum 2013 oleh menteri pendidikan nasional Anis Baswedan. Kesemerawutan dimaksud adalah antara sk yang diterbitkan balitbang kemendikbud RI nomor: 022/H/KR/2015 dengan aplikasi pendataan pada Dapodikmen. Banyak sekolah yang pada sk balitbang tidak termasuk dalam sekolah penyelenggara kurikulum 2013, tetapi pada pendataan Dapodikmen disuruh tetap melanjutkan kurikulum 2013.
Label:
Artikel