Pengangkatan Honorer Kategori II Menjadi PNS CPNS Tahun 2015
Kabar gembira bagi para tenaga honorer K2 yang tidak lulus tes seleksi CPNS akan bisa diangkat menjadi CPNS pada tahun 2015
nantinya. Hal ini diungkapkan oleh Herman Suryatman selaku Kepala Biro
Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB terkait
dengan pengangkatan honorer k2 menjadi cpns.
Seperti informasi yang dilansir dari media jpnn.com dengan pemberitaan yang berjudul Pengangkatan Honorer K-2 Dibuka Lagi oleh Kemenpan-RB
(Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) yang
sedang membuat dan menggodok formulasi baru untuk pengangkatan mereka
menjadi abdi negara (PNS). Kebijakan itu ditargetkan mulai tahun depan.
Informasi pemberitaan mengenai tenaga honorer kategori dua (TH K-2) yang
tidak lulus ujian pengangkatan CPNS dari jalur khusus pada ujian
seleksi cpns tenaga honorer tahun 2013-2014 dan akan diangkat menjadi
pns di tahun 2015 nantinya tidak resah lagi akan bagaimana nasib
rekan-rekan yang berasal dari tenaga honorer k2 yang tidak lulus tes
cpns.
Apalagi ditambah dengan tidak adanya kepastian pengangkatan sisa honorer k2 dikarenakan masa berlakunya PP 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS yang hanya tinggal waktu 1 bulan ini.
PP 56 Tahun 2012 mengatur pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS
tak boleh melampaui tahun anggaran 2014. Bisa saja diterbitkan PP baru.
Namun, harapan itu juga tipis lantaran pemerintahan Presiden Jokowi mengusung kebijakan moratorium CPNS
Moratorium penghentian sementara penerimaan cpns selama 5 tahun apakah
berdampak pada nasib honorer K2 untuk proses pengangkatan menjadi CPNS
oleh pemerintah Presiden Jokowi selama periode pemerintahan dari
2014-2019 ini nantinya.
Menanggapi masalah terkait dengan proses pengangkatan honorer kategori II menjadi CPNS berikut penuturan Herman Suryatman seperti yang terdapat pada informasi awal diatas.
"Mereka kecewa karena merasa sebagai honorer K2 yang valid tidak lulus
ujian. Sedangkan Tenaga Honorer K2 yang tidak valid, banyak yang lulus
ujian,” katanya di Jakarta seperti dilansir jpnn.com.
Sebagaimana diketahui, tenaga honorer K-2 valid dan diangkat menjadi CPNS adalah yang memenuhi syarat ketentuan pemerintah antara lain adalah sebagai berikut :
- Sudah bekerja minimal satu tahun per 31 Desember 2005.
- Mendapatkan gaji bulanan rutin yang bersumber dari APBN atau ABPD.
- Tidak pernah putus bekerja sebagai tenaga honorer hingga tes pengangkatan CPNS 2014.
Sedangkan yang tidak valid adalah yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut.
Herman mengatakan, berdasar data pemerintah, jumlah honorer Kategori II
secara nasional mencapai 600 ribu orang. Sedangkan kuota pengangkatan
CPNS menggunakan alokasi anggaran 2013 dan 2014, hanya sekitar 200 ribu
kursi. Akibatnya, masih ada 400 ribu honorer K-2 yang nasibnya sampai
kini terkatung-katung.
Setelah pengumuman kelulusan ujian Tenaga Honorer K-2 menjadi CPNS
beberapa bulan lalu, laporan kecurangan terus bermunculan. Para hnorer
K-2 yang valid tetapi tidak lulus ujian nekat melaporkan rekan sesama TH
K-2 yang tidak valid tetapi lulus ujian.
”Akhirnya, kami bongkar lagi dokumen kelulusan TH K-2 yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Herman.
Hingga saat ini, BKN terus memeriksa ulang dokumen kelulusan Tenaga
Honorer K-2. Jika ditemukan, nama honorer K-2 yang tidak valid tetapi
lulus ujian langsung dicoret.
Dalam perkembangannya saat ini, para Tenaga Honorer K2 yang valid
tetapi tidak lulus ujian mendesak supaya dimasukkan untuk menggantikan
honorer K2 tak valid yang lulus ujian. Meskipun tampaknya hal itu
mudah dilaksanakan, Herman mengatakan bahwa Kementerian PAN-RB akan
membuat kajian sistem terlebih dahulu.
Ini juga berarti sama dengan pernyataan Azwar Abubakar mentri PAN RB
yang lalu sebelum dijabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang baru Yuddy Chrisnandi seperti
informasi yang dikutip dari birokrasi.kompasiana.com terkait dengan
pemberitaan CPNS K2 Rampung 2015.
"Kita akan angkat semua honorer K2 menjadi cpns secara bertahap, mulai 2014 dan 2015
setelah berkonsultasi Kemenkeu. Untuk itu, diharapkan daerah memberikan
program usulan jabatan K2 mana yang prioritas untuk segera diangkat.
Kita akan konsultasikan segera".
Pernyataan Pak Menteri tersebut tentu melegakan para honorer yang belum
beruntung lulus tahun ini. Mereka tentu berharap pernyataan itu bukanlah
basa-basi. Bukan sekadar obat penenang belaka atau untuk mengalihkan
isu terkait permasalahan seleksi CPNS yang ditengarai banyak kecurangan.
Pengangkatan Semua Tenaga Honorer Kategori II Yang Valid Menjadi CPNS
Kementerian PAN-RB saat ini menggodok formula baru pengangkatan Tenaga
Honorer K2 yang benar-benar valid untuk menggantikan para Tenaga honorer
K2 bodong. Prinsip kebijakan itu adalah tidak melanggar ketentuan
hukum, melihat profesionalitas pegawai, dan menjalankan aturan yang
berkeadilan.
Pengangkatan secara profesional adalah mengangkat Tenaga Honorer K2
sesuai dengan kebutuhan akan pegawai untuk posisi yang lowong.
Pemerintah tetap tidak akan mengangkat Tenaga Honorer K2 untuk formasi
atau bidang kerja yang tidak kekurangan pegawai.
Selain itu, asas keadilan mempertimbangkan masa kerja honorer K2 yang akan diangkat CPNS.
Jadi kita tunggu kehadiran PP pengangkatan honorer k2 menjadi cpns yang baru tahun 2015
nantinya yang akan memberikan gairah semangat para honorer yang tidak
lulus pada ujian seleksi tes cpns jalur khusus tahun yang lalu untuk
terus mengabdikan dirinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
KISAH NYATA PNS
ReplyDeleteBpk Drs Warli, M.Si No Hp
085-313-330-576
4 Kali Gagal di Seleksi CPNS Membuatku Semakin Termotivasi dan Akhirnya Berhasil
Sampai sekarang PNS adalah profesi yang sangat diidam-idamkan oleh kebanyakan orang di Indonesia. Terbukti, setiap kali pemerintah membuka pendaftaran CPNS, peserta yang mendaftar selalu membludag.
Menjadi PNS memang nikmat sekali rasanya. Wajar jika ribuan orang rela berdesak-desakan demi mendapatkan kursi PNS.
Saya Akan Berbagi Cerita Nyata Dengan Kalian Semua.
Mohon maaf mengganggu waktu dan rutinitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui KOMENTAR ini dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS tahun 2015 yang lalu, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di SD Negeri 6 Bogor, Sudah 12 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, namun hasilnya nol bahkan saya sempat putus asah, namun teman saya memberikan no tlp Bpk Drs Warli, M.Si beliau selaku (Kepala Biro Kepegawaia dan Kerjasama antar Lembaga)di BKN PUSAT. saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau yang sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa,Hubungi Bpk Drs Warli, M.Si no HP Beliau: 085-313-330-576 siapa tahu beliau masih bisa membantu anda untuk mewujudkan impian anda menjadi PNS.
Sedikit Tambahan Bahwa tanggal 02 Desember 2015 kemarin saya melakukan komunikasi pembicaraan kepada beliau untuk bisa meluluskan adik saya sebagai CPNS ke PNS.
Memang Pemerintahan Sudah mengeluarkan kebijakan mengejutkan, yakni melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Selama 5 Tahun & Masalah Ini Sudah Saya Sampaikan Kepada Bpk Drs Warli, M.Si Beliau Hanya menyampaikan kepada saya selama kita masih berusaha maka di situ pasti ada jalan.,wassalam